Custom RomPuasa Kifarat Besrta Niatnyaerikssonemma
Puasa Kifarat
Puasa kifarat (kafarat) diberlakukan atas pelanggaran yang dilakukan seorang Muslim atas hukum Allah yang sudah berketetapan. Karena perbuatan yang ia lakukan tersebut Allah masih memberikan maaf, di samping bertobat ia harus melakukan atau membayar kafarat tersebut agar tobatnya diterima. Adapun pelanggaran yang dilakukan seseorang sehingga ia harus membayar kafarat adalah:
1. Hubungan badan di siang hari Ramadhan.
Melakukan hubungan badan pada siang hari di bulan Ramadhan adalah pelanggaran yang sangat berat hukumannya. Maka, seseorang yang melanggar hal itu harus:
- Berpuasa selama 60 hari berturut-turut tanpa terpisah sama sekali kecuali ada udzur syar�I,
- Apabila tidak mampu maka harus memberi makan kepada 60 orang miskin.Kifarat wajib dilakukan berkali-kali bila pelanggaran yang menyebabkannya berkali-kali dilakukan pada hari-hari yang berbeda. Sedang kalau dilakukan pada hari yang sama, maka kifaratnya cukup satu kali saja. Kemudian apabila seseorang melakukan pelanggaran yang mewajibkannya berkifarat dan langsung dia kifarati, tetapi pada hari itu juga dia melakukan lagi perbuatan yang sama, maka cukuplah baginya satu kifarat yang telah dia lakukan tadi, sekalipun dia menanggung dosa besar tentunya. Dan Allah jualah Yang Lebih Tahu.
2. Membunuh seorang muslim tanpa disengaja.
Kesalahan tersebut mewajibkan pelaksanaan salah satu dari dua denda, yaitu diyat atau kifarat. Kifarat untuk itu ada dua macam yaitu:
- Memerdekan hamba beriman yang tidak ada cela pada dirinya yang menghambat kerja atau usaha.
- Puasa 2 (dua) bulan berturut--turut.
- Ulama Syafi�iyah menambahkan bahwa jika seseorang karena tua atau sangat lemah tidak kuat berpuasa, maka ia dapat menggantikannya dengan memberi makanan untuk 60 orang miskin masing-masing 1 mud (+ 1 liter).
3. Seorang suami melakukan zhihar.
Karena ucapan zhihar itu suami tersebut bergaul dengan istrinya. Kemudian ia bermaksud menarik kembali ucapan zhiharnya itu karena keinginannya untuk bergaul seperti sebelum terjadinya zhihar.
- Wajib membayar kifarat, ialah memerdekakan seorang hamba atau jika ia tidak mampu.
- Berpuasa 2 bulan berturut-turut. Jika ia tidak kuat berpuasa, maka ia terkena hukum wajib memberi makanan untuk orang-orang miskin sebanyak 60 orang masing-masing 1 mud.
Pelanggaran tersebut menyebabkannya terkena kifarat sumpah, yaitu:
- Wajib memerdekakan seorang hamba atau jika ia tidak mampu,
- Wajib memberi makan/pakaian 1 orang miskin atau jika itupun ia tidak mampu,
- Wajib berpuasa 3 hari
5. Seorang yang sedang ihram membunuh binatang buruan,
baik yang halal maupun yang haram. Kifaratnya adalah:
- Menggantinya dengan hewan ternak yang seimbang dengan binatang buruan yg dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil dan disembelih sebagai hadya (kurban) di tanah haram serta dagingnya diberikan kepada fakir miskin, atau jika tidak mampu,
- Memberi makanan kepada fakir miskin yang banyaknya sedemikian rupa sehingga seimbang dengan hadya (hewan pengganti) tersebut, atau
- Berpuasa sejumlah hari yang seimbang dengan makanan yang seharusnya ia keluarkan (jumlah hari puasa itu adalah sebanyak mud yang diberikan kepada fakir dan miskin. Mud tersebut dibanding seimbangkan dengan hewan yang disembelih tadi).
Niat Puasa Kifarat adalah:
??????? ?????? ???? ??????????? ??????? ????? ????????
Artinya:
�Saya niat puasa esok untuk melaksanakan kifarat (dalam hati menyebut puasa kifaratnya ) fardu karena Allah ta�ala.